FOTO: BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 15:00 WIB
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang dari dua rekening dan satu unit rumah dengan total aset sebesar Rp 3,9 miliar dari pemilik rekening PT Surya Subur Jaya yang diduga kuat mendapat aliran dana dari bandar narkoba.
Foto 1 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Pemilik rekening PT Surya Subur Jaya yang diduga terlibat dalam kejahatan TPPU, IN ditunjukkan beserta barang bukti uang di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). BNN menyita total aset sebesar Rp 3,9 miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Petugas BNN menunjukkan barang bukti uang hasil TPPU di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). BNN menyita uang dari dua rekening dan satu unit rumah dengan total aset sebesar Rp 3,9 miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Pemilik rekening PT Surya Subur Jaya yang diduga terlibat dalam kejahatan TPPU, IN ditunjukkan beserta barang bukti uang di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). IN diduga menerima dana dari bandar narkoba sebesar Rp 3,9 Miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditunjukkan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). Tim gabungan berhasil mengungkap kasus TPPU hasil pengembangan jaringan internasional sabu seberat 10,39 Kg. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Petugas BNN menunjukkan barang bukti uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (17/7). TPPU ini terbongkar dari pengembangan kasus napi bernama Irawan alias Dagot di Rutan kelas 11A Pontianak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 6 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Petugas BNN menunjukkan barang bukti uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). Petugas mengamankan seorang tersangka dengan total aset Rp 3,9 miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 7 dari 7
BNN Bongkar TPPU Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 3,9 Miliar
Kepala BNN Heru Winarko (dua kanan) memberi keterangan pers saat membongkar kasus TPPU di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). BNN menyita uang dari dua rekening dan satu unit rumah dengan total aset sebesar Rp 3,9 miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)