FOTO: Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jul 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018 15:45 WIB
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Foto 1 dari 5
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)