FOTO: Perpanjang Penahanan, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Sambangi KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 25 Jul 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018 14:01 WIB
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Dirut PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun menandatangani perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di KPK terkait dugaan suap terhadap terdakwa Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih soal pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.
Foto 1 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun (kiri) keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun menandatangani perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun (kiri) keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun diduga melakukan suap terhadap terdakwa Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun (kiri) keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun diduga menyuap Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih terkait kasus pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun (kiri) keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun menandatangani perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun (kiri) keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun diduga melakukan suap terhadap terdakwa Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Sambangi KPK, Terduga Penyuap Bupati Subang Nonaktif Perpanjang Masa Penahanan
Direktur Utama PT PBM Puspo Sukrisna alias Asun keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). Asun diduga menyuap Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih terkait kasus pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)