FOTO: Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018, 14:45 WIB
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap bersaksi saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Foto 1 dari 5
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap saat jeda sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menjawab pertanyaan saat sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menjawab pertanyaan saat sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
Mantan Ketua Komisi II DPR Bersaksi di Sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)