FOTO: Kembali Disidang, Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 12:28 WIB
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali menjalani persidangan pada Rabu (8/8) ini.
Foto 1 dari 5
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Foto 2 dari 5
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan PM Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). KPK Malaysia mendakwa Najib dengan tiga dakwaan pencucian uang sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skandal multi miliar dolar 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Foto 3 dari 5
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Foto 4 dari 5
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Foto 5 dari 5
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)