FOTO: Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok

oleh Angga Yuniar, diperbarui 21 Agu 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018 16:15 WIB
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Anggota DPR menyoroti peristiwa gempa bumi yang melanda Lombok NTB, bagai mana cara Regulasi, Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok dibahas dalam diskusi tersebut.
Foto 1 dari 4
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu, Ketua Komisi V Fraksi Partai Gerindra Farry Djemi Francis, dan Pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi Johanes Saragih saat Diskusi Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (21/8). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Ketua Komisi V Fraksi Partai Gerindra Farry Djemi Francis (kanan) saat Diskusi Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (21/8). Diskusi mengangkat tema "Regulasi, Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok" Duka Indonesia ?". (Liputan6.com/JohanTallo)(Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu saat Diskusi Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (21/8). Diskusi mengangkat tema "Regulasi, Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok" Duka Indonesia ?". (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 4
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Ketua Komisi V Fraksi Partai Gerindra Farry Djemi Francis (kanan) saat Diskusi Forum Legislasi di Jakarta, Selasa (21/8). Diskusi mengangkat tema "Regulasi, Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok" Duka Indonesia ?". (Liputan6.com/JohanTallo)