FOTO: Lengkapi Berkas Penyidikan, Wali Kota Nonaktif Blitar Kembali Diperiksa KPK

oleh Liputan6 diperbarui 24 Agu 2018, 14:15 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018 14:15 WIB
Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Foto 1 dari 4
Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar
Wali Kota nonaktif Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (26/7). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar
Wali Kota nonaktif Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (26/7). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar
Wali Kota nonaktif Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (26/7). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (26/7). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar  (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (26/7). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar (Merdeka.com/Dwi Narwoko)