FOTO: Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Agu 2018, 15:25 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018 15:25 WIB
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf terlihat mengenakan kopiah berwarna merah putih dan sepatu sport saat akan menjalani pemeriksaan terkait korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto 1 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf terlihat mengenakan kopiah berwarna merah putih dan sepatu sport. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf datang dengan mengenakan kopiah merah putih dan sepatu sport. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Penampilan Irwandi Yusuf Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kanan) melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana Otsus Aceh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)