FOTO: Ditangkap Paksa, Mantan Anggota DPRD Sumut Tiba di KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 13:23 WIB
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Musdalifah
Foto 1 dari 5
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, Musdalifah tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Musdalifah sebelumnya ditangkap oleh penyidik KPK karena sudah dua kali mangkir dari panggilan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah yang ditangkap oleh penyidik tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Musdalifah merupakan tersangka dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). KPK memutuskan menangkap Musdalifah karena tidak hadir dalam pemanggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah yang ditangkap penyidik memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Musdalifah mangkir tanpa alasan yang jelas saat dipanggil sebagai tersangka pada 7 dan 13 Agustus 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Musdalifah yang ditangkap penyidik menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Musdalifah merupakan tersangka penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)