FOTO: Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan

oleh Angga Yuniar, diperbarui 31 Agu 2018, 19:09 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018 19:09 WIB
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tanahan
Kenakan rompi tahanan KPK Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.
Foto 1 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Mensos Idrus Marham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Mensos Idrus Marham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Mensos Idrus Marham memberi keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Mensos Idrus Marham memberi keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Mensos Idrus Marham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). (merdeka.com/dwi narwoko)
Foto 6 dari 6
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tahanan
Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)