FOTO: Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 04 Okt 2018, 17:17 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018 17:17 WIB
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Meski telah terpasang papan pemberitahuan uji coba tilang elektronik di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman, masih banyak pengendara yang melanggar dan tidak mengindahkan penerapan tilang elektronik.
Foto 1 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Pengendara sepeda motor melanggar garis berhenti lampu merah Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Masih banyak pengendara yang melanggar dan tidak mengindahkan penerapan tilang elektronik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Meski terpasang rambu pemberitahuan uji coba tilang elektronik, masih banyak pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Penyeberang jalan melewati pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Uji coba sistem tilang elektronik berlaku mulai 1 Oktober 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Pengendara sepeda motor berhenti di lampu merah Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Uji coba tilang elektronik di DKI Jakarta berhasil menjaring ratusan pelanggar pada hari pertama dan kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Sistem tilang elektronik mengandalkan kamera pengintai atau CCTV untuk merekam pelanggar lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Uji Coba Tilang Elektronik, Masih Banyak Penggendara Melanggar
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Sistem tilang elektronik akan langsung mengirimkan surat tilang ke ke rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)