FOTO: Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 17 Okt 2018, 11:42 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018 11:42 WIB
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.
Foto 1 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Kasus dugaan gratifikas Irwandi Yusuf berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menduga ada kerugian negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dana Otsus Aceh dan pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar. Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 7 dari 7
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)