FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 17 Okt 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018 18:00 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan kerugian mencapai Rp 55 Milliar.
Foto 1 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 M. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri membeberkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal diperlihatkan saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Petugas menggiring tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)