FOTO: Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 26 Okt 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018 14:00 WIB
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Foto 1 dari 5
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diduga melakukan suap gratifikasi mulai tahun 2007 hingga 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diduga melakukan suap gratifikasi mulai tahun 2007 hingga 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)