Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 14 Apr 2025, 19:02 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2025, 19:05 WIB
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah kendaraan bermotor—baik mobil maupun motor—mewah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dari salah satu lokasi yang digeledah, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita empat mobil mewah. Tim penyidik Kejagung juga menyita puluhan motor mewah. Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, Kejagung menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso sebagai kuasa hukum korporasi, AR selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Foto 1 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Deretan kendaraan mewah hasil sitaan terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) terparkir di halaman gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah kendaraan bermotor—baik mobil maupun motor—mewah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Dari salah satu lokasi yang digeledah, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita empat mobil mewah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyita puluhan motor mewah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Keempat tersangka tersebut yakni Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso sebagai kuasa hukum korporasi, AR selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)