FOTO: Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 30 Okt 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018 19:30 WIB
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
PGI memprotes sejumlah pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan saat berdiskusi dengan Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi.
Foto 1 dari 5
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menyoroti sejumlah pasal dalam RUU tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 5
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Jakarta, Selasa (30/10). PGI memprotes sejumlah pasal dalam RUU tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 5
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow (kanan) bersama Anggota Baleg DPR F-PPP Achmad Baidowi saat diskusi di Jakarta, Selasa (30/10). PGI mengkritik pasal 69 dan 70 dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 5
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Anggota Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kiri) bersama mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat diskusi bertajuk “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 5
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Anggota Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kiri) bersama mantan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat diskusi bertajuk “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/JohanTallo)