FOTO: Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:07 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2018, 11:36 WIB
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang TA 2011.
Foto 1 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang TA 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (kiri) tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra tiba dengan memakai rompi tahanan dan mendapat pengawalan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang TA 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra tiba dengan memakai rompi tahanan dan mendapat pengawalan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang TA 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Senyum Bupati Nonaktif Malang Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Rendra tiba dengan memakai rompi tahanan dan mendapat pengawalan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)