FOTO: Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK Perpanjang MoU

oleh Johan Fatzry, diperbarui 05 Nov 2018, 14:40 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018 14:40 WIB
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) KPK dan Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Foto 1 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo, Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). Perpanjangan MoU KPK dan MACC berkaitan dengan pemberantasan korupsi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo, Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Perpanjang Kerja Sama, Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Chief Commissioner MACC, Datuk Sri Mohd Shukri bin Abdul memberi keterangan usai menandatangani perpanjangan MoU di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)