FOTO: Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Nov 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2018 14:30 WIB
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Tahan Manahan Panggabean diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap menyetujui LPJ APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Foto 1 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan (kiri) Panggabean tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan mendapat pengawalan petugas saat akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan diperiksa untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan diduga menerima suap terkait menyetujui LPJ APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Lengkapi Berkas, Tahan Manahan Panggabean Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11). Tahan diduga menerima suap terkait menyetujui LPJ APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)