FOTO: Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Nov 2018, 19:55 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018 19:55 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto 1 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11).Ahmad Hidayat Mus tersangka dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11). Ahmad Hidayat Mus tersangka dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11). Ahmad Hidayat Mus tersangka dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)