FOTO: Dukcapil Jakarta Pusat Cetak 21.273 Kartu Identitas Anak

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Nov 2018, 15:55 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018 15:55 WIB
Kartu Identitas Anak (KIA)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 21.273 buah.
Foto 1 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Sebanyak 21.273 KIA telah dicetak oleh Dukcapil Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Tahun 2019, Dukcapil Jakarta Pusat menargetkan 300.000 KIA dicetak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas melakukan perekaman data seorang anak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Sebanyak 21.273 KIA telah dicetak oleh Dukcapil Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas melakukan perekaman data anak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Tahun 2019, Dukcapil Jakarta Pusat menargetkan sebanyak 300.000 KIA dicetak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas melakukan perekaman data seorang anak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Sebanyak 21.273 KIA telah dicetak oleh Dukcapil Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) di kantornya, Jakarta, Selasa (27/11). Tahun 2019, Dukcapil Jakarta Pusat menargetkan sebanyak 300.000 KIA dicetak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Kartu Identitas Anak (KIA)
Petugas melakukan perekaman data seorang anak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Sebanyak 21.273 KIA telah dicetak oleh Dukcapil Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)