FOTO: Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:07 WIB
Diterbitkan 10 Des 2018, 16:03 WIB
Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak kepolisian dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menuntaskan kasus Novel Baswedan saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/12).
Foto 1 dari 4
Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Presiden BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) Obed Kresna Widyapratistha (kanan) menyerahkan kado buku merah kepada perwakilan Biro Humas KPK Brigita Simbolon pada aksi simpatik di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/12). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Presiden BEM KM UGM Obed Kresna Widyapratistha (kanan) menyerahkan kado kepada perwakilan Biro Humas KPK Brigita Simbolon di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/12). Aksi simpatik ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Presiden BEM KM UGM Obed Kresna Widyapratistha (tengah) menunjukkan kado untuk KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12). BEM KM UGM mendesak polisi dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menuntaskan kasus Novel Baswedan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Spanduk aspirasi dari BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12). Aksi simpatik ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)