FOTO: Berkas Perkara P21, Panitera Pengganti PN Medan Segera Disidang

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 26 Des 2018, 11:30 WIB
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan menandatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di KPK
Foto 1 dari 4
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)