FOTO: Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Jan 2019, 15:15 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019 15:15 WIB
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Thamrin Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Foto 1 dari 5
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Tangan kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga dengan tangan diborgol berjalan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Thamrin Ritonga diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Tangan kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga bersiap menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Thamrin Ritonga diperiksa terkait suap proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Tangan kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga dengan tangan diborgol berjalan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Thamrin Ritonga diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Tangan kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut atera Utara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Diborgol, Tangan Kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Tangan kanan Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut atera Utara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)