FOTO: KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap Dana KONI dan SPAM

oleh Johan Fatzry, diperbarui 07 Jan 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019 16:30 WIB
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka kasus suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI 17 milar dan kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.
Foto 1 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Tiga tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Adhi diperiksa terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI 17 milar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Tiga tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Tiga tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
KPK Periksa Sejumlah Tersangka Kasus Suap KONI dan SPAM
Direktur PT WKE Lily Sundarsih bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Lily diperiksa terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)