FOTO: Suap PUPR, KPK Periksa Kepala Satuan Kerja SPAM

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 08 Jan 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2019 14:15 WIB
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Teuku adalah pejabat yang mengurusi pengadaan pipa air di Donggala dan Palu.
Foto 1 dari 4
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar menuju ruang pemeriksaan KPK, Selasa (8/1). Teuku Nazar diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)