FOTO: Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono Jalani Sidang Lanjutan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Jan 2019, 16:42 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019 16:42 WIB
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono menjalani sidang lanjutan
Foto 1 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Terdakwa dugaan korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono (kiri) saat sidang dugaan korupsi komisi fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Terdakwa dugaan korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono saat sidang dugaan korupsi komisi fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono (kiri) saat sidang dugaan korupsi komisi fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)