FOTO: KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2019, 19:45 WIB
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
23.683 anak diduga jadi korban eksploitasi sebuah produk rokok ternama sejak 2008. Mereka diduga dimanfaatkan untuk promosi brand rokok melalui kegiatan audisi beasiswa atlet bulutangkis atau badminton.
Foto 1 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Suasana diskusi yang membahas eksploitasi anak di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). 23.683 anak diduga jadi korban eksploitasi sebuah produk rokok ternama sejak 2008. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Psikolog Klinis Liza Djaprie saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). Yayasan Lentera Anak melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak itu ke KPAI, sekaligus meminta pemerintah memerhatikan masalah ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). Mereka diduga dimanfaatkan untuk promosi brand rokok melalui kegiatan audisi beasiswa atlet bulutangkis atau badminton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) KPAI Sitti Hikmawatty berbincang dengan Psikolog Klinis Liza Djaprie saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Kriminolog Hamid Patilima berbicara saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). Yayasan Lentera Anak melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak itu ke KPAI, sekaligus meminta pemerintah memerhatikan masalah ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
KPAI Jelaskan Dugaaan Eksploitasi Anak oleh Produk Rokok
Sebuah layar memperlihatkan tulisan berisi permintaan yang membahas eksploitasi anak saat jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)