FOTO: Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2019, 20:00 WIB
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta.
Foto 1 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga menangis usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga (kanan) usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga (kanan) usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga menangis usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga memeluk kerabatnya usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga (tengah) usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/02). Tiaisah divonis bersalah, dihukum empat tahun dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)