FOTO: Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Feb 2019, 14:07 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019 14:07 WIB
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama pemanfaatan data kependudukan yang dimiliki Kemendagri.
Foto 1 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyaksikan Dirjen Dukcapil dan Dirjen Bina Keuangan Daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). Kemendagri, MK, KLHK, OJK, dan PPATK menyepakati kerja sama pemanfaatan data kependudukan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). Pemanfaatan data kependudukan Kemendagri ini untuk dipergunakan dalam beberapa hal tertentu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Menteri LHK Siti Nurbaya memberi sambutan saat penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). KLHK menggunakan data kependudukan Kemendagri untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) menandatangai Nota Kesepahaman dengan OJK, MK, KLHK, dan PPATK di Jakarta, Selasa (19/2). Menurut Tjahjo, kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perencanaan pembangunan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Ketua MK Anwar Usman (tengah) menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). Kerja sama ini juga untuk penegakan hukum dan mencegah terjadinya kriminalitas. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) mendampingi Dirjen Dukcapil dan Dirjen Bina Keuangan Daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (19/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 8 dari 8
Kemendagri Gandeng OJK, MK, KLHK dan PPATK Manfaatkan Data Kependudukan
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dengan OJK, MK, KLHK, dan PPATK di Jakarta, Selasa (19/2). Akses data ini dinilai penting untuk industri jasa keuangan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)