FOTO: Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 21 Feb 2019, 14:03 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019 14:03 WIB
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba tetap menjalani sidang meski dalam suasana berduka setelah suaminya meninggal dunia.
Foto 1 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba (kiri) saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Merry Purba tetap menjalani sidang meski dalam suasana berduka setelah suaminya meninggal dunia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sidang mendengar keterangan tiga orang saksi yang diajukan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Merry Purba tetap menjalani sidang meski dalam suasana berduka setelah suaminya meninggal dunia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Diselimuti Duka, Hakim Ad Hoc Merry Purba Tetap Jalani Persidangan
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba (tengah) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Sidang mendengar keterangan tiga orang saksi yang diajukan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)