FOTO: Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 04 Mar 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2019 14:30 WIB
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum dan sejumlah korban mengajukan gugatan perdata terhadap First Travel ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3).
Foto 1 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum dan sejumlah calon jemaah korban First Travel tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum dan sejumlah calon jemaah korban First Travel mengambil nomor antrean saat akan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban menuntut First Travel memberikan ganti rugi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Jemaah korban First Travel menujukkan bukti kerugian di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum jemaah korban First Travel mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban menuntut First Travel memberikan ganti rugi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Jemaah korban First Travel menunggu kuasa hukum mereka mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum jemaah korban First Travel menunjukkan kwitansi pembayaran di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban menuntut First Travel memberikan ganti rugi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum jemaah korban First Travel menunjukkan bukti saat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Tuntut Ganti Rugi, Korban First Travel Laporkan Gugatan ke PN Depok
Kuasa hukum jemaah korban First Travel menunjukkan bukti saat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Para korban menuntut First Travel memberikan ganti rugi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)