PN Depok

Tim pemeriksa PN Depok menyatakan Dino Renaldy terbukti melanggar kode etik ASN buntut aksi koboi yang viral beberapa hari lalu. Namun secara hukum pidana, PN Depok menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Tampilkan foto dan video
Loading