HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kiri) saat jeda sidang tuntutan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3). Jaksa meyakini Irwandi bersalah menerima suap dan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6