FOTO: Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Mar 2019, 19:23 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019 19:23 WIB
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Foto 1 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono (tengah) usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)