FOTO: Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 24 Mar 2019, 00:17 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2019 00:17 WIB
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dan Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja resmi ditahan selama 20 hari pertama terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Foto 1 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Wisnu Kuncoro ditahan selama 20 hari pertama terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Wisnu Kuncoro diperiksa bersama Alexander Muskitta, Kenneth Sutarjdja dan ditahan secara terpisah selama 20 hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Wisnu Kuncoro ditahan selama 20 hari dan disangkakan melanggar UU No 20/2001  tentang Pemberantasan Tipikor. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Kenneth Sutardja ditahan selama 20 hari pertama terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Kenneth Sutardja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Resmi Ditahan KPK, Begini Ekspresi Para Tersangka Suap Krakatau Steel
Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). Kenneth Sutardja sebagai pemberi suap ditahan selama 20 hari pertama terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)