FOTO: KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772498/original/073589100_1554711313-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal1.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengajukan pemindahan TPS (formulir A5) hingga 10 April 2019 dengan 4 syarat tertentu antara lain sakit, tertimpa bencana alam, tahanan, dan penugasan saat hari pencoblosan.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772498/original/073589100_1554711313-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal1.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga saat mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengajukan pemindahan TPS (formulir A5) hingga 10 April 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772499/original/054105600_1554711314-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal2.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga menunjukkan formulir A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). KPU melayani warga yang ingin mengajukan pemindahan TPS hingga 10 April 2019 dengan 4 syarat antara lain sakit, tertimpa bencana alam, tahanan, dan penugasan saat hari pencoblosan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772500/original/027509200_1554711315-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal3.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga saat mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengajukan pemindahan TPS (formulir A5) hingga 10 April 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772501/original/005035200_1554711316-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal4.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Pemindahan TPS memiliki syarat tertentu antara lain sakit, tertimpa bencana alam, tahanan, dan penugasan saat hari pencoblosan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772502/original/090209300_1554711316-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal5.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga saat mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengajukan pemindahan TPS (formulir A5) hingga 10 April 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2772503/original/004785500_1554711318-20190408-Pemindahan-TPS-Pemilu-2019-Iqbal6.jpg)
KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019
Warga mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Pemindahan TPS memiliki syarat tertentu antara lain sakit, tertimpa bencana alam, tahanan, dan penugasan saat hari pencoblosan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
More News
-
Berita Foto Bertandang ke Markas Aston Villa, PSG Siap Rebut Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Tampil Percaya Diri, Barcelona Siap Ladeni Permainan Borussia Dortmund
-
Berita Foto Jakarta International Stadium Upayakan Pikat Pengunjung di Luar Acara Khusus
-
Berita Foto Tak Ada Jembatan, Pelajar di Bogor Terpaksa Seberangi Sungai Menuju Sekolah
Tag Terkait