FOTO: Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 10 Apr 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019 21:00 WIB
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Budi Tjahjono 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta
Foto 1 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat jeda sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menyatakan Budi Tjahjono terbukti bersalah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada B
Foto 3 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono jelang sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menyatakan Budi Tjahjono terbukti bersalah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Budi Tjahjono 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menyatakan Budi Tjahjono terbukti bersalah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Budi Tjahjono 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat jeda sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menyatakan Budi Tjahjono terbukti bersalah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/4). Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Budi Tjahjono 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)