HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menuju kursi persidangan untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi