HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788596/original/025112200_1556192056-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara1.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). JPU KPK meyakini Merry Purba bersalah menerima suap dari Tamin Sukardi dan dituntut 9 tahun, denda Rp 350 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788597/original/020834000_1556192057-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara2.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788598/original/046212100_1556192058-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara3.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). JPU KPK meyakini Merry Purba bersalah menerima suap dari Tamin Sukardi dan dituntut 9 tahun, denda Rp 350 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788599/original/021266800_1556192059-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara4.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788600/original/009061700_1556192060-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara5.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). JPU KPK meyakini Merry Purba bersalah menerima suap dari Tamin Sukardi dan dituntut 9 tahun, denda Rp 350 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788601/original/003080800_1556192061-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara6.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788602/original/069139500_1556192061-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara7.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). JPU KPK meyakini Merry Purba bersalah menerima suap dari Tamin Sukardi dan dituntut 9 tahun, denda Rp 350 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788603/original/042848100_1556192062-20190425-Diduga-Terima-Suap_-Hakim-adhoc-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-9-Tahun-Penjara8.jpg)
Diduga Terima Suap, Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4). Sebelumnya, Merry Purba didakwa menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Dukung Timnas Indonesia, Puluhan Ribu Suporter Padati SUGBK
-
Berita Foto Potret Bukber Kocak Geng Motor The Prediksi dan Bedain, Ada Saja yang Bikin Ngakak
-
Berita Foto Potret Felicya Angelista Reuni Sahabat Lama, Kompak Pakai Seragam SMA
-
Berita Foto Insiden Sinkhole di Seoul, Satu Orang Tewas
Tag Terkait