FOTO: Kasus Suap Sofyan Basir, KPK Panggil Direktur Keuangan PLN

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Apr 2019, 11:13 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019 11:13 WIB
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Pengembangan penyidikan kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir terus bergulir.
Foto 1 dari 5
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto (kiri) tiba untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sarwono Sudarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sarwono Sudarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto berada di ruang tunggu Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sarwono Sudarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sarwono Sudarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sarwono Sudarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)