FOTO: Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 16:18 WIB
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara mendesak Komnas HAM mengusut meninggalnya ratusan petugas KPPS selama gelaran Pemilu 2019.
Foto 1 dari 5
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Anggota Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara menunjukkan dokumen berisi artikel pemberitaan terkait meninggalnya petugas KPPS di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Gerakan Pita Kuning mendesak Komnas HAM mengusut meninggalnya ratusan petugas KPPS. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 5
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Anggota Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara (KMN) saat melaporkan kasus meninggalkan ratusan petugas KPPS kepada anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (2/5). Gerakan Pita Kuning mendesak Komnas HAM segera membentuk TGPF. (merdeka.com/IqbalNugroho)
Foto 3 dari 5
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Anggota Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara memberikan dokumen terkait meninggalnya petugas KPPS kepada Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Menurut KPU per 1 Mei 2019, 380 petugas KPPS meninggal dunia. (merdeka.com/IqbalNugroho)
Foto 4 dari 5
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Anggota Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara (KMN) saat melaporkan kasus meninggalkan ratusan petugas KPPS kepada Komnas HAM di Jakarta, Kamis (2/5). Gerakan Pita Kuning mendesak Komnas HAM mengusut misteri meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. (merdeka.com/IqbalNugroho)
Foto 5 dari 5
Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Usut Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM memberi keterangan saat menerima laporan Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara (KMN) di Jakarta, Kamis (2/5). Gerakan Pita Kuning meminta Komnas HAM menetapkan peristiwa tersebut sebagai Kematian Luar Biasa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)