FOTO: Sempat Ditunda, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Romahurmuziy

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Mei 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019 12:15 WIB
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali menjalani sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama
Foto 1 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Hakim Agus Widodo memimpin sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang praperadilan ini adalah untuk membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Senin (6/5/2019). Romahurmuziy tidak menghadiri sidang praperadilan lantaran belum diperlukan pada persidangan dengan agenda membacakan permohonan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kanan) mengikuti sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang praperadilan ini adalah untuk membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail dan tim kuasa hukum KPK berjabat tangan seusai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragenda membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Liputan6.com/Faizal Fanani)