HEADLINE HARI INI
FOTO: Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806164/original/000812800_1557907336-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan1.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
mpat terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat P Nahot S, Meina Woro Kustinah, Donny Sofyan Arifin dan Teuku M Nazar (kiri ke kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806164/original/000812800_1557907336-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan1.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Empat terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat P Nahot S, Meina Woro Kustinah, Donny Sofyan Arifin dan Teuku M Nazar (kiri ke kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806165/original/072795200_1557907337-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan2.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806166/original/006608000_1557907339-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan3.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806167/original/077879400_1557907340-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan4.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Meina Woro Kustinah (kiri) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806168/original/090169700_1557907341-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan5.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Meina Woro Kustinah (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806169/original/014197500_1557907343-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan7.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Donny Sofyan Arifin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806170/original/028343900_1557907344-20190515-Empat-Tersangka-Suap-Proyek-SPAM-Kementerian-PUPR-Jalani-Sidang-Dakwaan8.jpg)
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Teuku M Nazar saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Dukung Timnas Indonesia, Puluhan Ribu Suporter Padati SUGBK
-
Berita Foto Potret Bukber Kocak Geng Motor The Prediksi dan Bedain, Ada Saja yang Bikin Ngakak
-
Berita Foto Potret Felicya Angelista Reuni Sahabat Lama, Kompak Pakai Seragam SMA
-
Berita Foto Insiden Sinkhole di Seoul, Satu Orang Tewas