HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806770/original/058657600_1557974768-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-1.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806771/original/066057700_1557974770-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-2.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806772/original/028349100_1557974774-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-3.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806773/original/021535400_1557974778-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-4.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806774/original/052762500_1557974780-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-5.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pandangan kegiatan pesawat komersial Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806775/original/085774600_1557974781-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-6.jpg)
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Semrawutnya Kabel Utilitas di Jakarta
-
Berita Foto Potret Perayaan Ultah Putri Titian, Hangat Bersama Anak dan Suami
-
Berita Foto Bertandang ke Markas Aston Villa, PSG Siap Rebut Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Tampil Percaya Diri, Barcelona Siap Ladeni Permainan Borussia Dortmund