FOTO: Barang Bukti Gugatan Pilpres Milik KPU Tiba di MK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Jun 2019, 14:46 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019 14:46 WIB
Barang Bukti Sengketa Pemilu
KPU telah menyiapkan banyak alat bukti untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Foto 1 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Polisi bersenjata berjaga dekat boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan alat bukti untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)