HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826694/original/089588000_1560325434-1.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Polisi bersenjata berjaga dekat boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan alat bukti untuk menghadapi gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826695/original/069217700_1560325435-2.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826696/original/047428600_1560325436-3.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826697/original/024320500_1560325437-4.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826698/original/020044200_1560325438-5.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826699/original/006096800_1560325439-6.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas menurunkan boks berisi alat bukti berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). KPU mulai menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826700/original/083317500_1560325439-7.jpg)
Barang Bukti Sengketa Pemilu
Petugas KPU mengirimkan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Alat-alat bukti ini akan dijadikan modal bagi KPU untuk menjawab gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
-
Berita Foto Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Redam Benfica, Barcelona Lolos ke Perempat Final
-
Berita Foto Resmi, PSSI Perkenalkan Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknik
Tag Terkait