FOTO: Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Jun 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019 19:00 WIB
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D yang terdiri atas 409 hunian.
Foto 1 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan hunian mewah di salah satu blok di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Kapal nelayan melintas di dekat proyek pembangunan hunian di salah satu blok Pulau D, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Bangunan di Pulau D terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun setelah sempat disegel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Kendaraan terparkir di depan salah satu blok rukan Pulau D, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D yang terdiri atas 409 hunian 212 rukan, dan 311 rukan dan rumah tinggal. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Kendaraan melintasi kawasan reklamasi Pulau D, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D yang terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Deretan hunian mewah di salah satu blok Pulau D yang telah selesai dibangun, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Bangunan di Pulau D terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun setelah sempat disegel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan hunian mewah di salah satu blok di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Deretan hunian mewah di salah satu blok Pulau D yang telah selesai dibangun, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Bangunan di Pulau D terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun setelah sempat disegel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan hunian mewah di salah satu blok di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 9 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan hunian mewah di salah satu blok di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 10 dari 10
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Kendaraan melintasi kawasan reklamasi Pulau D, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah mengeluarkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D yang terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)