FOTO: Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN

oleh Johan Fatzry, diperbarui 01 Jul 2019, 14:31 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2019 14:31 WIB
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Foto 1 dari 5
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/7/2019). Marten mengaku telah menyerahkan Perwako terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/7/2019). Marten mengaku telah menyerahkan Perwako terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)