FOTO: Kasus E-KTP, KPK Panggil Anggota DPR Arif Wibowo

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Jul 2019, 14:16 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019 14:16 WIB
Anggota F-PDIP DPR Arif Wibowo
KPK memanggil politikus PDIP Arif Wibowo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Foto 1 dari 4
Anggota F-PDIP DPR Arif Wibowo
Anggota DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Arif Wibowo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Anggota F-PDIP DPR Arif Wibowo
Anggota DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Arif Wibowo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Anggota F-PDIP DPR Arif Wibowo
Anggota DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Arif Wibowo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Anggota F-PDIP DPR Arif Wibowo
Anggota DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Arif Wibowo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)