Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850828/original/001081800_1562841807-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-1.jpg)
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil menyimak pembacaan putusan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850831/original/007614400_1562841809-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-2.jpg)
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil menyimak pembacaan putusan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850832/original/091708100_1562841809-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-5.jpg)
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850833/original/072746700_1562841810-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-6.jpg)
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menyalami majelis hakim usai sidang pembacataan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2850834/original/055071900_1562841811-20190711-Ratna-Sarumpaet-Di-Vonis-2-Tahun-Penjara-FANANI-7.jpg)
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
More News
-
Berita Foto Lebih Dekat dengan Pemeran Utama Film Gundik
-
Berita Foto Potret Indah Permatasari dan Naka Beri Kado Spesial di Ultah Arie Kriting ke-40
-
Berita Foto Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Gerus Keuntungan Pelaku UMKM
-
Berita Foto Desak Israel Hentikan Serangan, Ribuan Orang di Pakistan Turun ke Jalan